tiga beruang ada di rumah
ibu dan
bapak dan
bayi dan
bapak beruang besar
ibu beruang langsing
bayi beruang lucu sekali
kik kuk bagus sekali
sayang -sayang adik ku sayang
mari kita sembahyang
1 hari 5 x sujud pada
illahi robbi 3x
PAUD BAITI CENDIKIA
PARIT HAJI HUSIN 2
Senin, 03 Maret 2014
Kamis, 30 Mei 2013
Kamis, 25 April 2013
hakikat anak usia dini
- Hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan pengembangan potensi diri.
- Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sIstem pendidikan nasional, serta memuat visi, misi, fungsi, tujuan dan strategi pembangunan pendidikan nasional.
- Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana peran stimulasi lingkungan yang kondusif dan dilakukan dengan cara bermain akan dapat mengembangkan pertumbuhan otak dan seluruh potensi anak. Karena :
a. merupakan masa peka bagi anak. Masa untuk meletakkan dasar pertama dalam
mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri,
disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama.
b. merupakan masa perkembangan kecerdasan yang pesat. Kecerdasan pada
masa ini dapat meningkat dari 50% menjadi 80%.
- Banyak manfaat bagi anak yang bersekolah di PAUD antara lain :
a. Hampir seluruh aspek perkembangan anak tumbuh dan berkembang lebih baik dibandingkan anak yang tidak masuk
PAUD
b.
Memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan anak yang tidak masuk PAUD
c. Tidak akan mengalami pengulangan kelas saat di kelas I dibandingkan anak
yang tidak masuk PAUD
d.
Lebih siap bersekolah dibandingkan anak yang tidak masuk PAUD
- Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini
a.
Pengertian
PAUD
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan
PAUD bertujuan
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
- Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
a.Landasan Yuridis
UUD 1945 pasal 28 B ayat 2,“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh & berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi“.
UU No 23 tahun
2002 pasal 9 ayat 1, tentang Perlindungan Anak , “Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan & pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya“.
UU No 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1,
Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun
yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pasal 28 tentang
Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa :
- PAUD diselenggarakan sebelum jenjang Pendidikan Dasar
- PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan/atau informal
- PAUD jalur pendidikan formal: TK, RA atau bentuk lain yang sederajat
- PAUD jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat
- PAUD jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
b.Landasan Filosofis
- Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia.
- Pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan (manusia Indonesia seutuhnya)
c.Landasan Keilmuan
- Wittrock, perkembangan anak berkaitan dengan perkembangan struktur otak yang sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia
- Jean Piaget mengemukakan anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya dan guru berperan sebagai fasilitator
- Lev Vigostsky meyakini pengalaman interaksi sosial sangat penting bagi perkembangan proses berpikir anak
- Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia
Hakikat Anak Usia Dini Menurut Tinjauan Psikologis
Secara psikologis kaidah
atau hakikat anak usia dini ( AUD ) sangatlah tidak bisa dipisahkan dari suatu
pendekatan mengenai perkembangan dan pertumbuhan anak saat lahir. Perkembangan
motorik dan fisik anak sangatlah berhubungan dengan pertumbuhan psikis anak.
Oleh karena itu psikologi perkembangan anak usia dini berkaitan dengan
pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Anak akan mengalami
suatu periode yang dinamakan sebagai masa keemasan anak saat usia dini dimana
saat itu anak akan sangat peka dan sensitif terhadap berbagai rangsangan dan
pengaruh dari luar. Laju perkembangan dan pertumbuhan anak mempengaruhi masa
keemasan dari masing-masing anak itu sendiri. Saat masa keemasan, anak akan
mengalami tingkat perkembangan yang sangat drastis di mulai dari pekembangan
berpikiri, perkembangan emosi, perkembangan motorik, perkembangan fisik dan
perkembangan sosial.
Lonjakan perkembangan
ini terjadi saat anak berusia 0-8 tahun, dan lonjakan perkembangan ini tidak
akan terjadi lagi di periode selanjutnya. Saat perkembangan anak khususnya saat
perkembangan dini, orang tua harus betul menjadikannya sebagai perhatian
khusus, karena hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak
di masa yang akan datang. Guna mendukung hal tersebut berikut adalah beberapa hal
yang harus di perhatikan orang tua mengenai perkembangan anaknya.
Langganan:
Postingan (Atom)